// TENTANG KAMI

Profil
CSIRT Kota Banda Aceh

Tim Tanggap Insiden Siber yang melindungi ekosistem digital pemerintah Kota Banda Aceh.

Masalah keamanan seringkali kurang mendapatkan perhatian bahkan kadang berada di urutan paling akhir dalam daftar hal-hal yang dianggap penting. Jika tidak mengganggu performa sistem, maka masalah keamanan sistem seringkali tidak begitu diutamakan. Keberadaan internet telah menciptakan suatu revolusi tersendiri di berbagai sektor, para pengguna internet semakin lama semakin meningkat jumlahnya, dan saat ini internet menjadi kebutuhan pokok sebagaimana peran telekomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Faktor risiko terbesar adalah terjadinya insiden keamanan siber yang tidak diinginkan baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.

Computer Security Incident Response Team (CSIRT) adalah tim yang menyediakan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi, dan menanggapi insiden keamanan siber pada suatu wilayah (constituency) yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan, dan penanganan laporan serta aktivitas insiden keamanan siber. Tim CSIRT bertanggung jawab penuh untuk memonitor dan mengelola berbagai isu terkait keamanan internet guna menjaga aset informasi dan komunikasi dari seluruh unit-unit aktivitas organisasi.

Pembentukan CSIRT oleh BSSN sejalan dengan Program Bappenas terkait RPJMN 2020–2024 Bidang Pertahanan dan Keamanan yang dituangkan dalam Program Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah tentang Penguatan Keamanan dan Ketahanan Siber dengan salah satu program kerjanya berupa "Pembangunan dan Penguatan CSIRT".

Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya jumlah insiden serangan keamanan informasi di Banda Aceh, maka dibutuhkan adanya Tim Tanggap Insiden Siber (Banda Aceh-CSIRT) untuk menghadapi ancaman serta penanganannya. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Walikota Nomor 172 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kota Banda Aceh.

Banda Aceh-CSIRT adalah Tim Tanggap Insiden Siber yang berada di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Banda Aceh. Tim ini bertugas menjamin keamanan siber, memberikan layanan, serta penanganannya pada lingkup Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh.